- Setiap pelapor wajib memiliki akun gmail yang masih aktif.
- Pelapor memiliki hak untuk melaporkan permasalahan jika dianggap menyalahi aturan RSUCM yang berlaku.
- Pelapor harus memberikan penjelasan yang jelas mengenai permasalahan yang ada, serta menyertakan bukti permasalahan dengan mengupload file gambar permasalahan.
- Pelapor wajib mempertanggungjawabkan atas laporan yang sudah dikirimkan kepada kami.
- Gunakanlah layanan ini dengan bijaksana.